Logo loader

Serah Terima Surat Keputusan (SK) dan Akta Notaris Koperasi Merah Putih Kelurahan Curug

Pada hari Selasa, 24 Juni 2025 bertempat di Aula Kecamatan Curug, telah dilaksanakan kegiatan serah terima Surat Keputusan (SK) dan Akta Notaris Koperasi Merah Putih kepada Kelurahan Curug. Penyerahan ini dilakukan secara resmi oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kota Serang sebagai bentuk pengesahan legalitas koperasi yang akan menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

Acara ini dihadiri oleh Camat Curug, Sekertaris Camat Curug, Lurah Curug, perwakilan Dinas Koperasi, serta pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Curug dan kelurahan lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah dalam mendorong lahirnya koperasi sebagai tulang punggung perekonomian rakyat.

Dengan diterimanya SK dan Akta Notaris ini, Koperasi Merah Putih resmi tercatat sebagai badan hukum yang sah dan dapat mulai menjalankan kegiatan usahanya secara legal. Lurah Curug menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam proses pembentukan koperasi ini, yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian warga.

Koperasi Merah Putih dirancang untuk mendukung kegiatan simpan pinjam, pemberdayaan UMKM, dan pelatihan kewirausahaan warga. Kelurahan Curug berkomitmen untuk terus mendampingi pengelolaan koperasi agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Kelurahan Curug dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis gotong royong, dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.